banner 728x250

Dampingi Kades Saat Diperiksa, Anggota DPRD Madina Ahmad Yusuf Diduga Langgar Etika Jabatan

banner 120x600

Metro Media, Mandailing Natal — Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yusuf Nasution, dalam proses klarifikasi Kepala Desa Simpang Koje oleh Inspektorat Daerah, menuai sorotan tajam.

Ahmad Yusuf yang berasal dari Fraksi PKS diketahui ikut mendampingi langsung kepala desa yang sedang diperiksa terkait dugaan penyimpangan APBDes Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Peristiwa tersebut terjadi di kantor Inspektorat Mandailing Natal.

Menurut keterangan Irban Syukur Siregar, Ahmad Yusuf mengaku hanya mengantar kepala desa yang disebutnya sebagai “adik”.

Namun, fakta bahwa ia ikut masuk ke ruang pemeriksaan tanpa kapasitas hukum yang jelas, menimbulkan dugaan adanya bentuk intervensi terhadap proses audit.

Kehadiran seorang anggota legislatif dalam proses klarifikasi internal desa dinilai tidak etis dan berpotensi menabrak batas kewenangan jabatan.

Pasalnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, bukan mendampingi pihak yang sedang diperiksa atas dugaan pelanggaran.

Insiden ini juga memperkeruh situasi setelah Ahmad Yusuf diketahui bersikap tidak kooperatif kepada wartawan.

Ketika dimintai keterangan, ia justru menjawab dengan kalimat singkat dalam bahasa Mandailing:

“Ho kan marsapa, jadi inda dong,” yang berarti: “Kau kan bertanya, jadi tidak ada.”

Pernyataan itu dianggap tidak pantas dan mencerminkan sikap tidak profesional dari seorang pejabat publik.

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Simpang Sordang (GPM SimSor), Rizal Bakri, selaku pelapor kasus dugaan penyimpangan APBDes tersebut, menyampaikan keprihatinannya terhadap kehadiran Ahmad Yusuf dalam ruang pemeriksaan.

“Kami sangat berharap Inspektorat tetap independen. Jangan ada intervensi dari siapapun, apalagi dari wakil rakyat yang seharusnya berada di pihak pengawasan hukum, bukan membela pelanggar,” tegas Rizal.

 

Ia menambahkan bahwa bila DPRD mulai berpihak kepada kepala desa yang diperiksa, maka integritas lembaga legislatif sebagai pengawas publik menjadi diragukan.

Inspektorat Mandailing Natal hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil klarifikasi maupun tanggapan atas kehadiran Ahmad Yusuf dalam pemeriksaan tersebut.

Masyarakat menanti komitmen Inspektorat untuk tetap netral dan profesional, serta menjaga kredibilitas proses audit agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak manapun (*Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *