banner 728x250

PP Lawyer Nusantara Ajak Publik Pahami Isu Ijazah Palsu Lewat Dialog Hukum di Palembang

PP Lawyer Nusantara Ajak Publik Pahami Isu Ijazah Palsu Lewat Dialog Hukum di Palembang
banner 120x600

Metro Media, Palembang – PP Lawyer Nusantara menggelar dialog hukum di The Zuri Hotel Transmart Palembang, Rabu (6/7/2025), membahas isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.

Kegiatan ini mengangkat tema “Dengan Semangat HUT RI ke-80, Strategi Bijak Menyikapi Isu Ijazah Palsu terhadap Psikologis Anak Bangsa, Lembaga Pendidikan, Politik, dan Hukum”.

Empat tokoh lintas bidang hadir sebagai pembicara, yaitu Prof. Dr. Haji Waspodo, M.Ed. (Guru Besar Universitas Sriwijaya), Prof. Dr. Johnny Emerson, S.H., M.Hum. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya), Prof. Dr. Faisal Burlian, S.H., M.H. (Guru Besar Windraden Vata), dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, S.H., M.Sc. (mantan Kepala Bareskrim Polri).

Dalam sesi diskusi, Susno Duadji menekankan pentingnya transparansi informasi agar masyarakat tidak terjebak pada kabar yang belum terverifikasi.

Susnojuga mengapresiasi langkah Polri yang menurutnya telah menangani isu ini secara profesional dan sesuai fakta hukum.

Ketua PP Lawyer Nusantara, M. Aminuddin, mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar dapat bersikap bijak dan objektif.

Ketua PP Lawyer Nusantara, M. Aminuddin
Ketua PP Lawyer Nusantara, M. Aminuddin

Aminuddinmenegaskan, isu ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dijadikan komoditas politik untuk kepentingan sesaat.

Dialog hukum ini menghasilkan kesepakatan bahwa setiap informasi publik harus diuji kebenarannya, dan kebenaran itu harus ditegakkan di atas kepastian hukum.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menyikapi perbedaan pendapat tanpa menimbulkan perpecahan, sehingga bangsa tetap fokus pada kemajuan bersama. (*red/metromedia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *