banner 728x250

STEBIS IGM Perkuat Sistem Tracer Study, Dosen Ikuti Pelatihan Kopertais Wilayah VII Sumbagsel

Dosen STEBIS IGM Ikuti Pelatihan Pengembangan Sistem Tracer Study Kopertais Wilayah VI Sumbagsel 2025
banner 120x600

Metromedia, Palembang – Dua dosen Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) IGM Palembang mengikuti Pelatihan Pengembangan Sistem Tracer Study yang digelar oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VII Sumbagsel.

Kegiatan berlangsung secara hybrid pada 18–19 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Raden Fatah Palembang dan juga melalui platform Zoom.

Ahmad Widad Muntazhor, S.H., M.H. dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Doly Nofiansyah, S.E., M.Si. dari Prodi Manajemen Bisnis Syariah hadir sebagai perwakilan dari STEBIS IGM.

Ahmad Widad Muntazhor, S.H., M.H Program Studi Hukum Ekonomi Syariah 2025

Keduanya mengikuti pelatihan yang menitikberatkan pada penguatan sistem tracer study berbasis digital untuk mendukung pengelolaan data alumni yang efektif dan terintegrasi.

Dalam sesi pelatihan, salah satu narasumber utama, Dr. Helen Sabera Adib, M.Pd.I., yang juga menjabat sebagai Kepala Career Development Center (CDC) UIN Raden Fatah, menyampaikan materi secara daring.

Helen menekankan pentingnya tracer study sebagai alat strategis dalam mengevaluasi kinerja lulusan dan memperkuat sinergi antara dunia kampus dan dunia kerja.

Menurut Ahmad Widad, pelatihan ini membuka perspektif baru terkait pemanfaatan tracer study.

“Tracer study bukan hanya soal pelaporan, tapi juga bisa menjadi dasar pengembangan kurikulum dan evaluasi mutu lulusan,” ujarnya.

Widad menambahkan bahwa keberadaan sistem yang terstruktur dapat membantu prodi memetakan peran dan kontribusi lulusan di sektor hukum dan ekonomi syariah.

 

Keterlibatan STEBIS IGM dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap tata kelola pendidikan tinggi berbasis data. Selain memperkuat sistem internal, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaboratif antar PTKIS dalam merumuskan langkah-langkah lanjutan yang aplikatif dan kontekstual. (*Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *