Metro Media, Palembang – Pemerintah Kota Palembang memperketat aturan pelaksanaan proyek konstruksi dengan mewajibkan seluruh pekerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat monitoring tenaga kerja konstruksi yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi Setda Palembang, Isnaini Madani, di Hotel Aryaduta, Selasa (24/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemkot Palembang dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja sektor konstruksi, yang dikenal memiliki risiko tinggi di lapangan.
Isnaini menegaskan bahwa proyek pembangunan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk penundaan pencairan anggaran.
“BPKAD tidak akan mencairkan dana proyek jika tidak ada bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah menjadi persyaratan mutlak dan wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara proyek, baik dari APBD, APBN, maupun kerja sama swasta,” tegas Isnaini dalam forum yang juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Novri Annur, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dedi Rediyan, serta Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar para pekerja.
Isnaini menambahkan bahwa program jaminan sosial tersebut adalah bagian dari instrumen penting dalam upaya menurunkan kerentanan ekonomi dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dan Nomor 8 Tahun 2023.
Untuk memastikan kepatuhan, Pemkot Palembang akan menerbitkan surat edaran resmi yang memperkuat kewajiban tersebut, serta melakukan evaluasi berkala melalui Inspektorat.
Dengan demikian, setiap OPD pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kota Palembang harus menjadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat utama dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Pemkot juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi secara konsisten, agar tidak ada pekerja yang terabaikan akibat kelalaian administratif. Isnaini menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembangunan Kota Palembang bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan sumber daya manusia.
“Jangan hanya membangun gedung, tapi abaikan keselamatan mereka yang membangunnya. Pekerja harus dilindungi, itu kewajiban kita bersama,” pungkasnya.
Pewarta : Dede
Editor: Redaksi Metromedia